Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Minat masyarakat terhadap investasi emas terus meningkat seiring melonjaknya harga logam mulia di pasar global. Tidak hanya emas fisik, investasi emas digital kini semakin diminati karena menawarkan kemudahan transaksi hanya melalui gawai.
Namun, perkembangan tersebut juga dibarengi dengan risiko. Pasar global baru-baru ini dikejutkan oleh penutupan sebuah platform investasi emas di salah satu negara Asia yang menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp30 triliun dan berdampak pada sekitar 150.000 nasabah. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa investasi tidak hanya berbicara soal keuntungan, tetapi juga keamanan dan kepastian aset.
Kemudahan transaksi dan tawaran imbal hasil di atas rata-rata kerap menjadi daya tarik utama. Namun, di balik layar aplikasi terdapat infrastruktur dan tata kelola yang harus dipastikan keamanannya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih cermat dalam memilih platform investasi emas digital.
Terdapat lima aspek utama yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi emas digital. Pertama, kejelasan legalitas dan pengawasan. Platform investasi emas di Indonesia harus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi nasabah.
Kedua, kepastian emas fisik sebagai aset dasar (underlying asset). Platform yang kredibel harus menjamin kepemilikan emas fisik dengan rasio 1:1, artinya setiap saldo emas digital benar-benar didukung emas fisik yang tersimpan aman di brankas.
Ketiga, transparansi harga dan selisih jual beli (spread). Platform yang sehat menampilkan harga secara real time dan terbuka, tanpa biaya tersembunyi yang merugikan nasabah saat pencairan dana.
Keempat, likuiditas dan kemudahan pencairan. Nasabah perlu memastikan kemudahan proses penjualan kembali (buyback) serta adanya opsi pencetakan saldo digital menjadi emas fisik bersertifikat.
Kelima, reputasi perusahaan dan keamanan sistem digital. Rekam jejak pengelolaan aset serta penerapan sistem keamanan berlapis, seperti autentikasi dua faktor dan enkripsi data, menjadi faktor penting dalam melindungi investasi dari risiko siber.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang telah beroperasi lebih dari 124 tahun, Pegadaian menjadi salah satu institusi yang dipercaya masyarakat dalam layanan investasi emas. Melalui produk Tabungan Emas, Pegadaian menjamin saldo emas nasabah didukung emas fisik 24 karat dengan rasio 1:1 yang disimpan di vault berstandar internasional dan diawasi oleh OJK.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama perusahaan.
“Di Pegadaian, masyarakat dapat menabung emas mulai dari Rp10.000 yang langsung dikonversikan menjadi saldo emas. Saldo tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman di vault berstandar internasional. Ini bukan sekadar angka di layar, tetapi aset nyata,” ujar Damar, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, melalui aplikasi Tring!, nasabah tidak hanya dapat menabung emas, tetapi juga mendepositokan saldo emas untuk memperoleh margin, serta memanfaatkan fitur gadai saldo emas guna memenuhi kebutuhan dana cepat tanpa harus menjual aset.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menekankan pentingnya literasi dan kehati-hatian masyarakat dalam memilih platform investasi emas digital.
“Penutupan platform investasi emas di luar negeri yang menimbulkan kerugian besar menjadi pengingat bahwa investasi bukan hanya soal imbal hasil, tetapi juga keamanan dan kepastian aset. Masyarakat harus memastikan legalitas, pengawasan regulator, dan jaminan fisik emas yang diinvestasikan,” kata Rinaldi.
Menurutnya, Pegadaian terus berkomitmen menghadirkan layanan investasi emas yang aman, transparan, dan mudah diakses. Selain itu, Pegadaian juga menawarkan fleksibilitas likuiditas, mulai dari pencetakan emas fisik, deposito saldo emas, hingga gadai saldo emas melalui aplikasi Tring!.
“Ini merupakan solusi investasi yang aman sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern,” tambahnya.
Rinaldi juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, untuk tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tinggi dari platform yang tidak memiliki kejelasan hukum.
“Investasi adalah upaya menjaga masa depan. Pilihlah instrumen yang legal, transparan, dan telah teruji. Pegadaian siap menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mewujudkan masa depan finansial yang lebih aman dan berkelanjutan,” tutupnya. (yud)







