Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan nelayan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan terkait insiden bagan tancap milik nelayan yang ditabrak kapal di perairan Manggar, Balikpapan Timur. RDP tersebut digelar di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Raja Siraj, mengatakan bagan tancap merupakan alat tangkap utama yang digunakan nelayan setempat. Ia menegaskan bahwa kasus penabrakan bagan oleh kapal bukan lagi sekadar dugaan, melainkan telah dipastikan terjadi berdasarkan keterangan nelayan.
“Bagan ini adalah alat tangkap nelayan. Dari hasil pembahasan tadi, bukan lagi dugaan. Sudah ada kejadian penabrakan yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan keterangan dari pihak nelayan,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan KSOP agar persoalan tersebut dapat ditangani secara jelas, terutama terkait penelusuran kapal yang diduga menabrak bagan.
Namun, Raja Siraj menyayangkan ketidakhadiran pihak Distrik Navigasi Samarinda dalam RDP tersebut. Padahal, menurutnya, pihak Distrik Navigasi memiliki peran penting dalam mengetahui alur pelayaran kapal di perairan tersebut.
“Kami menyayangkan pihak navigasi tidak hadir dalam RDP ini. Padahal mereka yang lebih mengetahui alur pelayaran dan bisa membantu mengidentifikasi kapal mana yang menabrak bagan,” katanya.
Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat tiga laporan resmi terkait penabrakan bagan yang disampaikan nelayan. Meski demikian, diduga jumlah kejadian sebenarnya lebih banyak, namun tidak seluruhnya dilaporkan oleh nelayan.
“Laporan yang masuk sementara ada tiga. Tapi kemungkinan kejadian sebenarnya lebih banyak, hanya saja tidak semua nelayan melaporkan karena berbagai alasan,” jelasnya.
Raja Siraj juga mengungkapkan bahwa para nelayan sebelumnya telah mencoba melaporkan persoalan tersebut ke KSOP. Namun, menurut pengakuan mereka, laporan tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak navigasi.
“Nelayan sudah pernah datang ke KSOP sebelum melapor ke DPRD. KSOP sebenarnya kooperatif, tetapi menurut pengakuan mereka, pihak navigasi yang tidak merespons. Karena itu mereka meminta difasilitasi oleh DPRD,” katanya.
Selain persoalan penabrakan bagan, nelayan juga menyampaikan keluhan terkait keberadaan batubara yang kerap ditemukan di perairan Teluk Balikpapan dan bahkan tersangkut di jaring nelayan.
“Kami sering mendengar keluhan nelayan bahwa saat menjaring ikan, justru batubara yang lebih banyak didapat daripada ikannya. Ini tentu memprihatinkan,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menyatakan akan terlebih dahulu melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber permasalahan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas kapal tongkang pengangkut batubara di perairan Teluk Balikpapan.
Menurut Raja Siraj, identifikasi kapal yang melintas di jalur pelayaran menjadi penting karena pengawasan di laut tidak semudah di darat yang memiliki sistem pemantauan seperti CCTV.
“Di laut ini tidak seperti di darat yang ada CCTV. Karena itu peran navigasi sangat penting untuk mengetahui kapal-kapal mana yang melintas dan apakah ada yang melanggar jalur pelayaran,” jelasnya.
Dia menambahkan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kasus tersebut, termasuk meminta data pergerakan kapal yang melintas di perairan Manggar.
“Harapannya nanti bisa diketahui kapal mana yang melintas dan apakah ada yang melanggar jalur yang sudah ditetapkan. Jika ada yang membandel, tentu harus ada penindakan,” katanya. (ADV/DPRD Balikpapan)







