Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya jalur pelayaran di wilayah perairan Balikpapan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan serta perwakilan nelayan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul laporan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pantai Bersinar Balikpapan Timur terkait rusaknya sejumlah bagan tancap milik nelayan di perairan Manggar yang diduga ditabrak kapal yang melintas di jalur pelayaran.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan belum tertatanya jalur pelayaran secara optimal di perairan Balikpapan.
Menurutnya, aktivitas kapal yang melintas di jalur laut seharusnya dapat diatur dengan lebih jelas agar tidak mengganggu nelayan yang sedang mencari ikan maupun memasang alat tangkap di wilayah pesisir.
“Informasi yang kami terima, jalur pelayaran di Balikpapan masih belum tertata dengan baik. Seharusnya ada pengaturan yang jelas agar aktivitas kapal tidak mengganggu nelayan yang mencari ikan,” ujarnya.
Selain membahas penataan jalur pelayaran, DPRD juga meminta KSOP Balikpapan membantu menelusuri kapal yang diduga menabrak bagan tancap nelayan melalui sistem pemantauan lalu lintas kapal Vessel Traffic Service (VTS) Balikpapan.
Melalui sistem tersebut, pergerakan kapal yang melintas di jalur pelayaran dapat ditelusuri sehingga diharapkan mampu membantu mengidentifikasi kapal yang diduga menjadi penyebab kerusakan bagan tancap milik nelayan.
Dalam RDP tersebut, Distrik Navigasi Samarinda yang turut diundang tidak dapat hadir dengan alasan undangan diterima secara mendadak. Meski demikian, pihak KSOP dan Distrik Navigasi sebelumnya telah memberikan data terkait kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan tersebut.
Yusri menambahkan bahwa persoalan nelayan sebenarnya menjadi bagian dari mitra kerja Komisi II DPRD karena berkaitan dengan sektor perikanan. Namun karena kasus yang dibahas menyangkut insiden tabrakan kapal, Komisi III turut memfasilitasi pertemuan untuk membantu mencari solusi.
“Kami berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal menemukan solusi bagi nelayan, khususnya di Balikpapan Timur. Jika diperlukan, kami akan menggelar rapat lanjutan setelah ada data yang lebih lengkap dari instansi terkait,” katanya.
Sementara itu, salah satu nelayan pemilik bagan tancap, Mustari, mengungkapkan kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta untuk satu unit bagan tancap.
Menurutnya, para nelayan hingga kini belum mengetahui kapal mana yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
“Kami tidak tahu siapa yang menabrak. Karena itu kami datang ke DPRD untuk mencari solusi agar bisa diketahui siapa pelakunya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Para nelayan juga berharap adanya penataan jalur pelayaran yang lebih jelas agar aktivitas kapal dan nelayan dapat berjalan berdampingan dengan lebih aman di perairan Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)







