Pansus Dinilai Jadi Solusi Kaji Proyek RS Sayang Ibu yang Tertunda

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji perkembangan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang hingga kini dinilai belum berjalan sesuai target.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, H. Haris, mengatakan pansus diperlukan agar DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proyek tersebut.

Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang telah direncanakan sejak sekitar tiga hingga empat tahun terakhir hingga kini baru menunjukkan progres sekitar 17 persen. Padahal proyek tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp100 miliar dan ditargetkan rampung pada 2025.

“Kami meminta pansus agar bisa mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dalam proyek Rumah Sakit Sayang Ibu ini,” ujar Haris kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, usulan pembentukan pansus telah disampaikan melalui surat resmi fraksi dalam persidangan DPRD sejak 22 Januari lalu. Sebelumnya, usulan serupa juga telah diajukan oleh fraksi lain seperti PKB dan NasDem.

Menurut Haris, keberadaan pansus penting untuk mengkaji secara menyeluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan rumah sakit tersebut. Hal ini dinilai perlu agar berbagai persoalan yang muncul dapat diidentifikasi secara jelas.
Selain itu, DPRD juga ingin memastikan proyek pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai rencana sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dia menegaskan, pembentukan pansus bukan bertujuan untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Sebaliknya, pansus diharapkan menjadi sarana untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang menyebabkan lambatnya progres pembangunan.

“Tujuan kami bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana proyek ini bisa berjalan dengan baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui pansus tersebut, DPRD berharap dapat mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu sehingga fasilitas layanan kesehatan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *