Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kota Balikpapan membahas strategi menjaga produktivitas kerja di tengah penerapan sistem Work From Anywhere (WFA), melalui kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) ke DPRD Balikpapan.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Banmus DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diterima oleh Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Persidangan, Risalah, dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Mayang Indriany Risna Biru.
Yenni Eviliana menjelaskan, penerapan WFA tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas DPRD, khususnya dalam menjalankan agenda-agenda penting yang telah dijadwalkan.
“Kalau ada kegiatan yang memang penting, tetap dilaksanakan. DPRD ini tidak mengenal waktu, rapat bisa sampai malam bahkan dini hari,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, fleksibilitas pola kerja justru menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun jadwal kegiatan agar tetap efektif dan terkoordinasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia menambahkan, untuk menjaga kinerja tetap optimal, aktivitas kedinasan tetap dilaksanakan di kantor pada awal pekan, sementara perjalanan dinas disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Semua menyesuaikan kondisi WFA. Kalau memang tidak memungkinkan dilakukan kunjungan, maka jadwal bisa diubah dan dikoordinasikan kembali,” jelasnya.
Selain membahas pola kerja, pertemuan tersebut juga menyinggung program-program partisipatif DPRD seperti dialog warga dan sosialisasi peraturan daerah (Perda), yang dinilai tetap penting untuk menjaga keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Menanggapi hal itu, Mayang Indriany Risna Biru menilai penerapan WFA menuntut adanya penyesuaian dalam sistem kerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan fungsi DPRD.
“Kunjungan ini menjadi ruang berbagi strategi dalam menyusun jadwal kegiatan di tengah WFA. Yang terpenting adalah bagaimana kinerja tetap berjalan efektif dan terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Balikpapan terus berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab kelembagaan, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan DPRD di tingkat provinsi maupun daerah dapat terus beradaptasi dengan kebijakan kerja yang dinamis, tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)







