Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD dan sejumlah pemangku kepentingan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Biosolar, menyusul banyaknya keluhan terkait antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan pembentukan Satgas tersebut merupakan hasil pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, aparat kepolisian, perwakilan mahasiswa, serta perwakilan sopir angkutan.
Menurut Japar, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan bahwa proses pembentukan Satgas saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.
“Tim Satgas nantinya terdiri dari Pemerintah Kota, Pertamina, DPRD, kepolisian, mahasiswa, dan perwakilan sopir. Tujuannya untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap distribusi BBM di lapangan,” ujar Japar, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, Satgas akan bertugas memantau kondisi di SPBU, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Japar menegaskan, pembahasan dalam pertemuan tersebut tidak berfokus pada isu dugaan kebocoran BBM, melainkan pada persoalan antrean pembelian Biosolar yang dinilai semakin tidak terkendali.
Menurutnya, keluhan utama para sopir adalah maraknya praktik pengetap atau pembelian BBM dalam jumlah besar oleh oknum tertentu yang diduga kemudian dijual kembali.
“Kondisi itu menyebabkan antrean kendaraan yang memang berhak menggunakan Biosolar menjadi tidak normal. Para sopir harus mengantre lebih lama karena diduga banyak pengetap yang memanfaatkan situasi,” katanya.
Melalui pembentukan Satgas tersebut, DPRD berharap pengawasan distribusi Biosolar dapat berjalan lebih efektif sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan antrean di SPBU kembali normal. (ADV/DPRD Balikpapan)












