Komisi II DPRD Balikpapan Segera Panggil Pertamina, Siapkan Sidak SPBU soal Pertalite

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Langkah tersebut menjadi upaya DPRD memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) akan melibatkan Pertamina Patra Niaga, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Taufik, RDP tersebut rencananya digelar pada awal pekan depan setelah pihaknya mengajukan surat secara resmi kepada pimpinan DPRD.

“Insyaallah mungkin minggu depan sudah saya izin sama Ketua DPRD secara lisan. Suratnya juga kita ajukan agar Minggu depan kita bisa melakukan rapat dengar pendapat,” kata Taufik, Senin (24/8/2026).

Dia menjelaskan, pemanggilan sejumlah pihak tersebut diperlukan untuk mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi dalam penyaluran Pertalite, termasuk dugaan adanya pembelian BBM menggunakan lebih dari satu barcode.

Taufik menyebut informasi mengenai dugaan penyalahgunaan barcode tersebut sebelumnya telah beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

“Kalau kebutuhan Pertalite sebenarnya sudah memenuhi kuota, sudah sesuai dengan kuotanya. Tetapi ada temuan-temuan kecurangan yang dilakukan beberapa oknum masyarakat,” ujarnya.

Selain menggelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Sidak akan dilakukan secara langsung untuk mencocokkan informasi yang diterima DPRD dengan kondisi di lapangan. Termasuk menelusuri dugaan praktik pembelian BBM secara berulang menggunakan beberapa barcode.

“Kita akan lakukan sidak secara diam-diam ke beberapa titik yang dicurigai terjadi pengantrean SPBU dan ada oknum-oknum nakal yang memainkan kuota,” tegasnya.

Taufik menilai pengawasan penyaluran Pertalite tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Menurutnya, diperlukan pengawasan berlapis mulai dari sistem barcode, Pertamina sebagai penyalur, hingga pemerintah daerah.

Ia menyebut DPRD akan melihat sejauh mana pengawasan masing-masing pihak berjalan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Ini ada tiga fungsi. Pertama aplikasi MyPertamina, bagaimana pengawasannya.

Kedua, tingkat pengawasan Pertamina melalui penyalur SPBU. Ketiga, tingkat pengawasan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, langkah RDP dan sidak merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap distribusi BBM bersubsidi. Ia berharap upaya tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kita ingin memastikan penyaluran BBM ini benar-benar sesuai peruntukannya dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *