DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Nilai Pancasila Lewat Regulasi Pendidikan Kebangsaan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat karakter dan semangat nasionalisme masyarakat Balikpapan terus dilakukan. DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai langkah strategis membumikan nilai-nilai Pancasila di setiap lapisan masyarakat.

Raperda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (29/10/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, jajaran anggota dewan, dan perwakilan OPD.

Budiono menjelaskan, pembentukan Raperda ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar bangsa. “Pendidikan Pancasila perlu terus ditanamkan agar semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan kerukunan sosial tumbuh di masyarakat Balikpapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan nilai kebangsaan menjadi penting di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, terutama untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif globalisasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam merumuskan Raperda ini. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkarakter dan berintegritas.

“Raperda ini menjadi tindak lanjut dari Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Pemerintah Kota Balikpapan memandang arah regulasi ini sejalan dengan visi pembangunan SDM yang berkarakter dan berjiwa Pancasila,” ungkap Bagus.

Dia menegaskan, nilai-nilai Pancasila harus diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari, baik di kalangan pelajar, masyarakat umum, maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pandangan hidup yang harus membimbing cara berpikir dan bertindak setiap warga negara,” katanya.

Bagus juga menekankan pentingnya pelaksanaan pendidikan Pancasila yang berbasis partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. “Dengan pendekatan lokal, akan tumbuh rasa memiliki serta memperkuat harmoni sosial sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan daerah,” jelasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD, instansi terkait, serta elemen masyarakat dalam pembahasan lanjutan agar setiap ketentuan dalam Raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga kota. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *