Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pangkalan LPG subsidi 3 kilogram yang diduga tidak aktif namun masih menerima suplai. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan bahwa pangkalan yang tidak lagi beroperasi secara aktif. Namun, masih terdaftar dalam sistem distribusi. Kondisi ini, menurutnya, dapat menimbulkan ketimpangan pasokan di lapangan.
“Jangan sampai nanti ada pangkalan yang tidak aktif di satu wilayah, tapi suplai tetap berjalan ke daerah lain. Itu bisa menimbulkan masalah dalam distribusi,” tegas Japar usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Pertamina Patra Niaga, dan 11 agen LPG, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, setiap agen memiliki kontrak kuota tetap dengan Pertamina yang disalurkan ke sejumlah pangkalan di bawahnya. Namun, aktivitas pangkalan di lapangan tidak selalu sejalan dengan data di sistem, sehingga perlu verifikasi ulang.
“Kuota agen itu fix setiap bulan, misalnya satu agen dapat 5.000 tabung. Itu dibagi ke pangkalan di bawahnya sesuai slot. Tapi kalau ada pangkalan yang tidak aktif, distribusinya bisa terganggu,” jelasnya.
Dari data yang diterima DPRD, terdapat 11 agen resmi LPG di Balikpapan dengan total sekitar 672 pangkalan. Namun, sebagian pangkalan mungkin saja sudah tidak aktif atau berpindah lokasi tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak terkait.
Japar menilai kondisi ini perlu segera ditangani karena dapat berdampak langsung pada ketersediaan LPG di masyarakat.
“Kalau distribusinya tidak lancar, dampaknya bisa langsung ke harga. Dari harga normal Rp20 ribu bisa naik sampai Rp50 ribu atau Rp60 ribu per tabung. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Komisi II DPRD berharap hasil RDP tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan Pertamina untuk melakukan pendataan ulang serta restrukturisasi pangkalan, agar pasokan LPG subsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. (ADV/DPRD Balikpapan)







