Pemkot Berencana Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran

Lintaskaltin.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan membentuk dinas pemadam kebakaran yang khusus menangani musibah kebakaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin menyampaikan, bahwa dinas baru ini akan terpisah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Balikpapan.

“Jadi nantinya dinas ini lebih fokus menangani musibah kebakaran. Sehingga nanti tetap ada BPBD dan ada dinas pemadam kebakaran,” kata Muhaimin ketika diwawancarai wartawan, Senin (9/10/2023).

Rencana pembentukan dinas pemadam kebakaran ini, lajut Muhaimin sudah diusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Balikpapan.

“Pihaknya berharap dinas pemadam kebakaran ini sudah dapat bekerja mulai tahun 2024 mendatang. Dan semoga tahun depan sudah bisa terbentuk,” harapnya.

Musibah kebakaran memang masih menjadi momok bagi Kota Balikpapan. Berdasarkan data BPBD Kota Balikpapan, bencana kebakaran permukiman di Kota Balikpapan tahun 2017 – 2021 telah terjadi sebanyak 174 kejadian dan dengan intensitas yang meningkat setiap tahunnya. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *