Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kota Balikpapan berhasil memulangkan lebih dari 100 warga terlantar ke daerah asal mereka. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan untuk melindungi warganya dari dampak eksploitasi tenaga kerja dan janji-janji pekerjaan palsu.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, mengungkapkan bahwa proses pemulangan ini didukung berbagai pihak, seperti masyarakat, Corporate Social Responsibility (CSR), Badan Zakat, serta organisasi paguyuban.
“Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Meski sulit menghitung total dana yang digunakan, bantuan dari berbagai pihak sangat berperan,” ujar Edy, Kamis (23/1/2025).
Edy menyoroti bahwa sebagian besar warga yang dipulangkan adalah korban dari praktik penipuan kerja. “Sekitar 28 orang sempat bekerja serabutan di Ibu Kota Negara (IKN). Mereka bukan bagian dari proyek pemerintah, melainkan bekerja melalui pemborong yang memanfaatkan mereka dengan janji pekerjaan yang tidak ditepati,” jelasnya.
Selain itu, warga yang bekerja di perkebunan kelapa sawit juga menghadapi masalah serupa. Mereka dijanjikan pekerjaan layak dengan fasilitas memadai, namun kenyataannya banyak yang tidak sesuai. “Bahkan ada yang tidak menerima upah sama sekali,” tambahnya.
Dinsos Balikpapan terus memprioritaskan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. “Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengurangi keterlantaran warga dan memberikan edukasi agar mereka lebih waspada terhadap penawaran kerja yang tidak jelas,” pungkas Edy. (Djo)