Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN– Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menggelar rilis akhir tahun 2023 di ruang Mahakam Mapolda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Jumat (29/12/2023) pagi.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan kepada media, begitu banyak kegiatan yang mereka laksanakan sepanjang tahun 2023. Baik pengamanan maupun pengungkapan dari berbagai tindak pidana.
“Untuk penanganan tindak pidana narkotika, Polda Kaltim menangani sebanyak 1710 perkara di mana 1267 kasus sudah rampung. Sudah diserahkan ke kejaksaan. Dari keseluruhan perkara ini, tersangkanya sebanyak 2036 laki-laki. Sementara perempuan sebanyak 362 orang,” ujarnya.
Ditambahkan Nanang, kasus narkotika di Kaltim meningkatkan dari tahun sebelumnya sebanyak 13 persen. Sementara tahun lalu, perkara narkotika yang mereka tangani sebanyak 1480 kasus dengan tersangka sebanyak 1840 orang baik laik-laki maupun perempuan.
“Untuk barang bukti yang diamankan dari semua perkara, terdapat 6,8 kg ganja, sabu sebanyak 32,6 kg, ekstasi sebanyak 27.739 butir dan obat daftar G sebanyak 109.549 butir,” ujar lulusan Akpol Tahun 1990 ini.
Perkara tindak pidana korupsi, juga ditangani pihak Polda Kaltim. Dalam setahun, pihak kepolisian mengungkap kasus korupsi sebanyak 25 kasus. 24 diantaranya telah rampung dilakukan. Dari keseluruhannya, kerugian negara sebesar Rp 6,8 Miliar terselamatkan.
“Selanjutnya perkara tindak pidana illegal mining atau tambang ilegal ditangani Polda Kaltim sebanyak 62 kasus pada tahun 2023. Enam kasus diantaranya berada di wilayah IKN,” pungkasnya. (tun)