Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mufarrohah kepada Caleg DPRD Provinsi Kaltim Taufik Muhammad, kini telah diselesaikan dengan cara jalur damai. Di mana kedua belah pihak telah bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur Restorative Justice dengan cara pihak Mufarrohah meminta maaf.
“Saya Mufarrohah ingin meminta maaf kepada saudara Taufik Muhammad karena saya telah memfitnah, menghasut ujaran kebencian di Sosial media (Sosmed),” katanya kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Ia menjelaskan, bahwa dirinya menyesal dan meminta maaf kepada saudara Taufik Muhammad, relawan Taufik Muhammad dan para pendukung Taufik Muhammad serta seluruh warga kota Balikpapan.
“Secara sadar saya mengetahui bahwa saudara Taufik Muhammad merupakan Caleg DPRD Provinsi Kaltim dapil Balikpapan. Sehingga tidak ada sedikit pun berniat menjatuhkan dan menggagalkan saudara Taufik Muhammad,” terangnya.
“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Taufik Muhammad menjelaskan, bahwa permasalahan ini berawal ketika dirinya membuat konten, kemudian diupload di sosial media miliknya dan menjadi viral.
“Jadi saat itu saya buat konten dan viral, sehingga banyak yang berkomentar. Kemudian Mufarrohah ikut berkomentar dan mengatakan bahwa saya seorang penipu dan menjebak Mufarrohah. Sehingga mengarah ke fitnah,” ujar pria yang akrab disapa Taufik.
Padahal, menurut Taufik, dirinya pernah membantu Mufarrohah pada saat mobilnya digadai.
“Mobilnya pernah digadai dan Mufarrohah
datang kepada saya meminta tolong untuk ditebus. Kemudian mobil tersebut saya tebus sebesar Rp16,5 juta dengan syarat mobil itu boleh saya gunakan selama 9 bulan,” tuturnya.
“Memang di dalam perjanjian itu, setelah 9 bulan mobilnya akan saya kembalikan dan uang saya juga dikembalikan,” pungkasnya. (drh)