Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha menyebut sekitar 1.500 penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Balikpapan akan ikut memberikan suara pada Pemilu 2024.
Thoha mengatakan, bahwa penyandang disabilitas mental atau ODGJ ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya, yang totalnya akan mencapai 1.500.
“Mereka (ODGJ) bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” kata Thoha ketika diwawancarai wartawan, Selasa (13/2/2023).
Dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukanlah yang pertama kali, di mana pada 2019 mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.
Penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih itu sama dengan pemilih pada umumnya, yakni warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.
Dia menambahkan, KPU juga telah menyiapkan tujuh TPS khusus, tiga di Pertamina, di IKN ada tiga dan satu di lapas rutan. Untuk calon pemilih ada 2000an. (drh)