Makmur Marbun Nyoblos di TPS 27 Penajam Sebagai DPTb, Imbau Warga Tidak Golput

Lintaskaltim.com, PENAJAM – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun bersama sang istri Linda Romauli Siregar menyalurkan hak pilihnya di TPS 27 Penajam di Jalan Unocal, KM 0,5 Kecamatan Penajam, pada Rabu (14/2/2024). Keduanya hadir sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pindahan dari luar daerah.

Makmur mengatakan dirinya sengaja melakukan pencoblosan lebih awal lantaran setelah itu ingin melakukan peninjauan ke sejumlah TPS yang ada di PPU. Terutama di Kecamatan Sepaku.

“Di Kecamatan Sepaku ini banyak terdapat DPTb yang datang dari luar daerah. Sehingga sangat memungkinkan melakukan pemantauan didaerah tersebut,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya. Sebab dari suara masyarakat tersebut sangat berarti untuk pembangunan Indonesia.

“Gunakan hak pilih bapak dan ibu semua. Satu suara sangat berarti untuk pembangunan Indonesia,” tuturnya.

Di samping itu, dirinya juga telah mempercayakan kepada petugas keamanan di lapangan. Baik TNI – Polri hingga Satuan Lindungan Masyarakat (Linmas) di Sepaku. Untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Beberapa instruksi juga telah saya lakukan pada mereka untuk membantu pengamanan di sana. Tadi pagi pun saya pantau per tiga jam untuk melaporkan kepada saya. Saya pikir, sampai tadi pagi semua laporan belum menemukan hambatan yang berarti,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU PPU Irwan Syahwana membenarkan bahwa Pj Bupati PPU dan istri hadir di TPS 27 Penajam sebagai DPTb dengan hak memilih presiden dan wakil presiden 2024.

“Kemarin sekitar 7 undangan saya bagikan untuk pak pj bupati. Untuk istri, pak pj, ajudan serta kakaknya pak pj bupati,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *