Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan ditargetkan rampung pada tahun 2024 ini. Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam kebijakan dalam mendukung status Kota Balikpapan mendapatkan predikat utama KLA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Alwiyati yang akrab disapa Alwi menyampaikan, bahwa untuk saat ini, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan. Diantaranya meminta data dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Kita tetap optimis bahwa pembahasan raperda tentang kota layak anak tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2024 ini,” katanya kepada wartawan, Senin (19/2/2024)
Dengan adanya Perda tersebut, tentunya penilaian yang akan diperoleh Kota Balikpapan untuk memenuhi target KLA bisa lebih tinggi.
“Nilai kita jadi bisa ditambah, kemudian komitmen masyarakat, stakeholder, OPD pasti akan lebih kuat dengan adanya Perda tersebut,” katanya.
Untuk saat ini memang kasus yang melibatkan anak-anak masih cukup tinggi di Kota Balikpapan, sehingga diminta untuk partisipasi masyarakat untuk dalam menanggulanginya. (drh)