Sesuai Komitmen, Pemkot Pastikan Inhutani Akan Serahkan Lahan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan komitmen PT Inhutani untuk melepaskan lahannya kepada warga di Jumpi Kampung Baru, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, bahwa beberapa waktu yang lalu pihaknya melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Inhutani di pusat. Dimana hasilnya dalam rangka menyerahkan IMTN dari lahan Inhutani akan diserahkan salinannya.

“Kami minta pernyataan kepastian komitmen PT Inhutani, bahwa IMTN salinan akan diproses lebih lanjut untuk pencatatan di dokumen mereka,” kata pria yang akrab disapa Zul kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024)

Dia mengaku, setelah melakukan penghapus pembukuan pada aset lahan Inhutani, maka pihak Inhutani akan berkoordinasi dengan pemkot untuk proses penyerahan kepada masyarakat.

“Jadi untuk proses peralihan aset inhutani ke masyarakat akan melibatkan perbankkan, hal ini dilakukan agar efisiensi dan lebih mudah prosesnya,” tuturnya.

Ia menyampaikan, bahwa untuk pembayaran nantinya seperti KPR. Di mana bank yang tanggung dulu, kemudian nanti masyarakat setor pembayaran ke bank.

“Untuk nilai jual sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Dengan satu kavling dihargai sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta,” terangnya.

Zul menjelaskan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat yang berada disana, ada 13 Kartu Keluarga (KK) dengan luasan lahan sekitar 11 hektar. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *