Habis Lebaran, Lahan Untuk Pembangunan RS Sayang Ibu Akan Dikosongkan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan melakukan pembersihan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu, yang terletak di Balikpapan Barat. Pasalnya, surat putusan Inkrah dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah turun, dan saat ini sudah ada di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, bahwa saat ini surat putusan inkrah dari MK sudah berada di PN Balikpapan. Sehingga pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari PN yang akan diberikan kepada pihak-pihak atas putusan MK.

“Jadi nanti ada surat pemberitahuan dari PN atas putusan MK yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang bersengketa,” kata pria yang akrab disapa Zul ketika diwawancarai wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Ia menjelaskan, setelah pemerintah kota Balikpapan mendapatkan surat pemberitahuan dari PN Balikpapan, maka pihaknya akan mengajukan agar lahan tersebut bisa segara dieksekusi.

“Nanti lahan akan kita kosongkan dalam waktu dekat ini. Insya Allah habis lebaran, maka bangunan yang berada disana akan kita kosongkan, jadi nanti ada juru sita dari pihak PN Balikpapan,” terangnya.

Menurut Zul, saat ini proses lelang fisik pembangunan RS Balikpapan Barat tengah berjalan. Sehingga jika proses lelang ini sudah selesai dan ada pemenangnya, maka pembangunan sudah bisa dilakukan.

“Untuk pembangunan RS Sayang Ibu akan dilakukan secara bertahap dan bukan skema penganggaran tahun jamak atau multiyears,” ujarnya.

Diketahui, untuk anggaran pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat kurang lebih RP100 miliar dan akan dikerjakan dengan anggaran satu tahun, bukan skema multiyears. Pembangunan RS Sayang Ibu, Balikpapan Barat ini merupakan program Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat di setiap kecamatan. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *