TANJUNG REDEB — Setelah diresmikan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, jalur tracking menuju Danau Ubur-Ubur di Pulau Kakaban perlu mendapat pengawasan ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga habitat ubur-ubur agar tetap lestari dan terhindar dari potensi kerusakan.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga’, menegaskan pentingnya pembatasan jumlah pengunjung untuk meminimalisir gangguan terhadap ekosistem di danau tersebut. “Kehadiran wisatawan yang berlebihan dapat mengganggu keberadaan ubur-ubur di danau Kakaban yang terkenal dengan keunikan air tawarnya,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Saga’ juga menekankan perlunya memberi peringatan kepada pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam ekosistem. “Penerapan aturan dan pengawasan ketat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan danau ini setelah dibuka untuk umum,” tambahnya.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pengelola dan pengawas objek wisata sangat krusial untuk menjaga agar semua aturan dapat ditegakkan dengan baik demi konservasi lingkungan yang optimal.(ADV)







