TANJUNG REDEB — Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Berau telah mencapai titik kritis, menjadikan daerah ini sebagai zona merah untuk penyakit tersebut.
Menyikapi masalah ini, Peri Kombong, Ketua Komisi I DPRD Berau, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan. Dia menekankan perlunya langkah cepat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menangani masalah ini secara serius.
“OPD terkait harus segera bergerak mengatasi situasi ini karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Peri juga menyarankan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mempertimbangkan untuk mendistribusikan abate kepada masyarakat. Abate dapat digunakan untuk memberantas jentik nyamuk di tempat-tempat penampungan air.
“Langkah-langkah seperti fogging juga perlu segera dilakukan, terutama di sekitar rumah-rumah yang terjangkit malaria,” tambahnya.
Meskipun demikian, Peri menegaskan pentingnya penerapan prinsip 3M (Menguras, Mengubur, Menutup) sebagai cara efektif dan efisien untuk mencegah penularan DBD.
“Upaya menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat adalah kunci dalam pencegahan DBD. Kita harus memastikan tidak ada tempat bagi nyamuk untuk berkembang biak,” tegasnya.
Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat akan membantu menekan penyebaran DBD di Kabupaten Berau.(adv)







