Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah Balikpapan Timur, tempatnya di Gunung Tembak yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pembangunan UPT pembantu BPBD ini bertujuan agar penanggulangan bencana kebakaran di daerah tersebut dapat diatasi dengan cepat dan maksimal. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra.
“Saya pernah mengusulkan hal ini ke pemkot Balikpapan dalam pembahasan anggaran murni 2024, dan mendapat jawaban akan diajukan di nomenklatur anggaran tahun 2025,” kata Nurhadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (28/6/2024).
Menurut dia, BPBD Balikpapan sudah memiliki UPT di masing-masing Kecamatan. Namun, di setiap Kecamatan memiliki wilayah yang jauh untuk Balikpapan Utara ada di KM 25 Karang Joang, sedangkan kawasan Balikpapan Timur, wilayah terjauhnya berada di Gunung Tembak.
“Jika dihitung jarak tempuh mulai UPT BPBD yang ada di wilayah Balikpapan Timur, tepatnya di daerah Kelurahan Manggar ke arah Gunung Tembak, bisa menghabiskan waktu 20 sampai 30 menit perjalanan,” terangnya.
Dia menuturkan, bahwa jika terjadi bencana kebakaran di daerah Gunung Tembak dengan waktu tempuh 30 menit, maka rumah yang berada disana sudah bisa dipastikan akan rata dengan tanah.
Oleh karena itu, Nurhadi menyampaikan pembangunan UPT Pembantu BPBD dikawasan Gunung Tembak menjadi sangat penting, mengingat padatnya penduduk dikawasan tersebut.
“Bencana kebakaran pernah terjadi di daerah tersebut beberapa tahun yang lalu. Tapi saat bencana kebakaran terjadinya, api berhasil padam. Namun, bukan karena di padamkan oleh petugas melainkan padam sendiri, karena semua sudah habis terbakar,” akunya. (Djo)