Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan saat ini tengah menggencarkan Imunisasi Polio, guna mencapai target 95 persen dalam dua pekan. Dengan target sasaran anak usia 0 hingga 7 tahun di Kota Balikpapan.
Rencananya, DKK Balikpapan akan melakukan jemput bola untuk menyasar anak di wilayah perkampungan dan sejumlah posyandu maupun rumah warga di kelurahan-kelurahan yang ada di Balikpapan untuk di vaksin polio.
Kepala DKK Balikpapan Alwiati mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan upaya percepatan imunisasi polio, dengan cara meningkatkan cakupan imunisasi oleh petugas kesehatan di pusat layanan kesehatan atau Puskesmas, agar menjemput bola.
“Puskesmas menjemput bola, petugas kesehatan datang ke rumah-rumah untuk memberikan imunisasi polio kepada balita atau anak usia tujuh tahun yang belum sempat datang ke Posyandu untuk segara mendapatkan imunisasi polio,” ujar Alwiati ketika diwawancarai wartawan melalui sambungan telpon Whatsapp, Senin (29/7/2024).
Dia menyampaikan, bahwa hal yang terpenting adalah, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khusunya kepada orangtua agar mau mengikuti program dan melakukan imunisasi polio untuk anak-anaknya.
“Untuk kendala vaksin polio di lapangan sepertinya tidak ada, tetapi masyarakat belum semua mau anaknya divaksinasi. Mungkin terkait adanya berita hoaks dan lain-lain,” terangnya.
Ia mengaku, untuk saat ini memang tidak ada warga atau anak-anak di Balikpapan
yang menderita polio. Namun, dengan adanya imunisasi polio sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya penularan polio.
Pasalnya, lanjut Alwiati, penularan polio rentan terjadi, apabila seseorang melakukan kontak langsung dengan tinja dan cairan tubuh penderitanya.
Tak hanya itu, polio juga dapat ditularkan melalui makanan serta minuman yang terkontaminasi virus polio.
“Sejauh ini di Balikpapan tidak ada anak penderita polio, tapi untuk di daerah lain itu ada. Karena itu penyakit menular yang berbahaya,” tuturnya.
Sebagian daerah di Indonesia ada yang terdampak. Sehingga seluruh Indonesia harus melaksanakan imunisasi polio, untuk mencegah penularan.
Alwiati menambahkan, bila suatu daerah ditemukan adanya penderita polio, maka status daerah tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“DKK Balikpapan menghimbau agar masyarakat yang memiliki anak berusia 0 sampai 7 tahun, untuk membawa anaknya ke Posyandu atau Puskesmas terdekat. Agar anaknya mendapat imunisasi polio, hal tersebut guna menciptakan herd immunity kepada anak-anak,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)







