TANJUNG REDEB – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau kembali dilakukan, kali ini menggantikan Madri Pani yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Berau pada Pilkada 2024. Sebagai pengganti, Nurung, politisi Partai Nasdem, siap menjalani proses pelantikan dalam waktu dekat.
Ditemui di Kantor DPRD Berau pada (5/11/2024), Nurung menyatakan dirinya siap mengikuti seluruh tahapan yang diperlukan untuk menjadi anggota DPRD Berau melalui proses PAW. Ia juga menunggu kepastian mengenai waktu pelantikan yang akan dilakukan oleh Sekretariat DPRD Berau.
“Jika memang pelantikan saya sebagai PAW dilakukan pekan depan, saya pun siap,” ujar Nurung.
Menurutnya, PAW ini telah didasari oleh surat dari Pj Gubernur Kalimantan Timur yang mengesahkan pergantian tersebut. Saat ini, ia sedang menunggu pembahasan lanjutan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau mengenai penentuan pimpinan definitif.
“Sekarang Banmus sedang memasuki pembahasan mengenai pimpinan definitif. Jadi, saya tinggal menunggu proses pelantikan dan siap untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat,” katanya.
Nurung juga menjelaskan bahwa setelah pelantikan, pimpinan definitif DPRD Berau yang baru akan mengucapkan sumpah jabatan, dan itu menjadi bagian dari proses PAW dirinya.
“Saya berharap proses ini segera terealisasi agar saya dapat segera bekerja untuk masyarakat yang telah menaruh harapan kepada saya,” tambahnya.
Proses PAW Berjalan Sesuai Prosedur
Proses PAW ini, lanjutnya, telah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang. Dimulai dengan surat dari Sekretariat DPRD Berau yang menginformasikan pemberhentian Madri Pani, kemudian dilanjutkan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Kalimantan Timur mengenai pergantian tersebut.
Nurung berharap agar setelah dilantik, ia dapat segera melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Berau periode 2024-2029 dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.
“Doakan saja agar proses ini cepat terealisasi sehingga saya bisa segera bekerja untuk masyarakat,” tutupnya.(adv)