Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Penataan Pasar yang Lebih Efektif

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti pengelolaan pasar di kota ini yang membutuhkan pendekatan lebih terstruktur dan disiplin, terutama dalam mengatur pedagang dan kios yang ada.

Menurutnya, penataan yang tepat dari Dinas Perdagangan sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

“Kalau dari Dinas Perdagangan anggaran sudah diajukan saat pembahasan KUA-PPAS. Soal besaran anggarannya, saya lupa, karena kita baru dalam tahap pengesahan,” ungkap Taufik kepada wartawan, Rabu (5/12/2024).

Ia menilai penambahan kios bukan solusi yang tepat. Kalau menambah kios, pasti akan berada di lantai atas. Sementara, pedagang cenderung enggan untuk naik ke atas. Solusinya adalah bagaimana Dinas Perdagangan bisa menata dengan baik.

Taufik juga mengusulkan solusi alternatif untuk pedagang yang berjualan di luar area pasar. Salah satunya adalah dengan mengatur pasar tumpah.

“Kalau mau dibuat pasar tumpah, atur jamnya dengan baik dan terapkan disiplin pada pedagang. Dengan begitu, aktivitas perdagangan tetap tertata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menekankan pentingnya kerja sama antara Dinas Perdagangan dan Satpol PP untuk memastikan pedagang mengikuti aturan.

“Misalnya, kalau pembeli butuh sayur, mereka harus ke lantai tertentu. Begitu juga dengan barang pecah belah. Ini membutuhkan pengawasan yang tegas dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP,” ucapnya.

Komisi II DPRD Balikpapan berencana mengadakan Rencana Peraturan Pasar (RPP) pada Januari mendatang.

“Kita akan membahas kembali penataan ini setelah awal tahun. Harapannya, langkah-langkah ini bisa memudahkan pedagang dan pembeli, sekaligus meningkatkan keteraturan di pasar,” pungkas Taufik. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *