Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Terpilihnya Kota Balikpapan sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi Pelindungan Sosial (Perlinsos) mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menilai program nasional tersebut harus dikawal secara ketat agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.
Mulai 4 Juni 2026, Balikpapan bersama 41 daerah lain di Indonesia akan menjalankan pilot project digitalisasi perlindungan sosial yang diinisiasi pemerintah pusat. Menurut Sofyan, kepercayaan tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.
“Ini kesempatan besar untuk menunjukkan bahwa proses yang berjalan di Balikpapan memang benar-benar akurat. Indikatornya jelas, berbasis fakta lapangan, dan bukan berdasarkan faktor kedekatan dengan oknum tertentu,” kata Sofyan saat ditemui di ruang Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas pendataan yang dilakukan hingga tingkat paling bawah. Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan diminta memastikan mekanisme pendataan berjalan sesuai prosedur mulai dari tingkat kota, kelurahan hingga RT.
“Pemkot harus mampu memfasilitasi proses ini agar hasilnya sesuai dengan fakta riil di masyarakat. Jika yakin dari atas mekanismenya sudah bagus, maka di bawah juga harus dipastikan bagus, agar hasilnya tepat sasaran,” ujarnya.
Sofyan juga mengingatkan agar program yang berkaitan dengan bantuan sosial tidak diwarnai kepentingan tertentu. Menurutnya, isu bansos merupakan persoalan sensitif yang menyangkut hak masyarakat kurang mampu.
Komisi IV DPRD Balikpapan, lanjut dia, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut agar tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami di DPRD tentunya tidak ingin adanya program berskala nasional yang bagus ini justru dijadikan sebagai komoditi politik atau sarana pencitraan pihak-pihak tertentu. Fokusnya harus murni untuk kesejahteraan masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Melalui pengawasan yang kuat, DPRD berharap digitalisasi perlindungan sosial dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sekaligus memperkuat transparansi penyaluran bansos di Kota Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)







