Lintaskaltim.com, BERAU – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau kian memantik keprihatinan mendalam.
Fakta bahwa banyak korban masih berada di bawah umur menjadi tamparan keras bagi tatanan sosial di Bumi Batiwakkal.
Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa.
Thamrin mengungkapkan data yang cukup mengejutkan terkait eskalasi kasus tersebut dalam waktu singkat.
Menurutnya, temuan kasus yang terus bertambah setiap bulannya menunjukkan adanya urgensi penanganan yang luar biasa dari seluruh pihak terkait.
“Saya awal Februari dapat kabar ada empat kasus yang tercatat. Kemarin, kabarnya ada lagi. Artinya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini menjadi peringatan bagi kita semua,” tegasnya pada Minggu (22/2/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan, kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Dampak yang ditimbulkan bukan hanya luka fisik yang tampak, melainkan trauma psikologis mendalam yang bisa membekas sepanjang hayat dalam kehidupan korban.
Oleh karena itu, Thamrin mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani setiap perkara yang masuk.
Ia meyakini, pemberian hukuman maksimal adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai kekerasan melalui efek jera.
“Bila perlu diberikan hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera. Ini penting supaya tidak ada lagi oknum lain yang berani melakukan perbuatan serupa,” tegasnya.
Thamrin juga mengingatkan, pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini akan merusak tatanan sosial anak-anak Berau di masa depan.
Namun, selain penindakan hukum, ia menilai langkah pencegahan juga harus berjalan beriringan.
Ia mendorong instansi terkait untuk lebih gencar melakukan sosialisasi, edukasi hukum, serta penyadaran akan dampak sosial kekerasan sebagai kunci utama menekan angka kasus.
“Sosialisasi itu sangat penting. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang dampak hukum dan dampak sosial dari tindakan kekerasan,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Thamrin mengusulkan agar kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan secara formal oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pendekatan moral dan spiritual diyakini mampu menyentuh kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi kelompok rentan dari segala bentuk kezaliman.
“Kami berharap tokoh agama juga dilibatkan. Dengan pendekatan moral dan keagamaan, diharapkan pesan-pesan pencegahan bisa lebih menyentuh dan diterima masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD BERAU)










