Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda Sita Hampir 10 Ton Cap Tikus

banner 728x250

Lintaskaltim.com, SAMARINDA – Jajaran Polresta Samarinda menggagalkan peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Senin (23/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti dengan total berat mencapai sekitar 9,8 ton.

Kegiatan cipta kondisi itu dipimpin Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, bersama personel Unit Patroli 110 Beat 9, 10, dan 11. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran penyakit masyarakat, khususnya minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan Cap Tikus yang diangkut menggunakan dua unit truk dan satu mobil penumpang. Total barang bukti yang diamankan mencapai 9.880 kilogram atau setara 247 karung.

Rinciannya, satu unit truk putih bernomor polisi AB 8102 JC mengangkut sekitar 4.520 kilogram atau 113 karung. Kemudian truk biru bernomor polisi KT 8327 KL membawa sekitar 5.320 kilogram atau 133 karung. Sementara satu unit Toyota Avanza putih bernomor polisi KT 1589 QT kedapatan membawa satu karung seberat 40 kilogram.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyatakan kepolisian telah menggelar konferensi pers terkait kasus penjualan dan pendistribusian minuman keras tersebut.

“Polresta Samarinda telah melakukan press release atas tindak pidana penjualan dan pendistribusian minuman keras jenis Cap Tikus di wilayah hukum Samarinda,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *