Ingatkan Perusahaan Jangan Tunda Bayar THR, DPRD Berau : Itu Hak Pekerja yang Dilindungi Undang-Undang!

Lintaskaltim.com, BERAU – Anggota DPRD Berau, Sakirman, memberikan wanti-wanti kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal agar berkomitmen membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu.

Ia menegaskan, pembayaran THR bukan sekadar bentuk kebijakan atau kerelaan perusahaan, melainkan kewajiban konstitusional yang telah diatur secara ketat dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Sakirman meminta para pengusaha untuk tidak menunda-nunda pencairan hak pekerja, apalagi sampai mengabaikannya.

Kelancaran pembayaran THR dinilai sangat krusial bagi stabilitas ekonomi rumah tangga para buruh dan karyawan dalam menyambut hari kemenangan.

“THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi. Ini menyangkut kesejahteraan karyawan dan keluarganya menjelang hari raya,” ujar Sakirman, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, momen Hari Raya Idulfitri merupakan waktu di mana kebutuhan masyarakat meningkat drastis, mulai dari pemenuhan bahan pokok hingga persiapan lebaran lainnya.

Sakirman menilai, jika THR dibayarkan tepat waktu dan sesuai ketentuan, daya beli masyarakat akan terjaga yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap perputaran roda ekonomi di daerah.

Sebagai wakil rakyat, ia menjamin, legislatif akan mengambil peran aktif dalam mengawal pemenuhan hak-hak pekerja tersebut.

Ia juga membuka pintu bagi para karyawan yang mengalami kendala terkait hak tahunan mereka untuk segera melapor.

“Kami di DPRD tentu akan mendukung pengawasan. Jika ada pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi, silakan melapor. Negara sudah mengatur kewajiban ini dengan jelas,” tegasnya.

Selain itu, Sakirman meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah pengawasan di lapangan.

Ia mendorong pembukaan posko pengaduan khusus sebagai wadah bagi pekerja untuk mengadukan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Langkah antisipatif ini dinilai sangat penting agar tidak muncul konflik ketenagakerjaan di tengah suasana suci menjelang hari besar keagamaan.

“Sama-sama kita awasi. Kami berharap tidak ada perusahaan yang mengecewakan pekerjanya,” pungkas Sakirman. (ADV/DPRD BERAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *