Iwan Wahyudi Soroti Lemahnya Pengawasan Usaha Kuliner saat Ramadan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pengawasan terhadap usaha kuliner selama bulan suci Ramadan di Kota Balikpapan dinilai masih belum maksimal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyusul masih ditemukannya warung dan rumah makan yang beroperasi tanpa memasang tirai pada siang hari.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya peran aktif pemerintah kota dalam memastikan imbauan yang telah disampaikan benar-benar dijalankan oleh para pelaku usaha. Ia menegaskan, pemasangan tirai bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga toleransi dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Pemerintah kota harus turun ke lapangan, memberikan imbauan secara langsung kepada para pengusaha kuliner yang tetap berjualan di pagi dan siang hari agar memasang tirai. Ini penting sebagai bentuk penghormatan kepada yang berpuasa,” ujar Iwan Kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Iwan menyebut, berdasarkan pantauan di lapangan, masih cukup banyak tempat usaha makanan dan minuman yang belum mematuhi ketentuan tersebut. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di tengah suasana Ramadan.

Karena itu, ia mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan sosialisasi sekaligus melakukan penertiban secara persuasif agar aturan yang ada dapat dipatuhi bersama.

Ia juga menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh usaha kuliner, termasuk yang beroperasi di pusat perbelanjaan. Sementara itu, usaha nonkuliner seperti toko pakaian tidak termasuk dalam imbauan tersebut.

“Selama itu usaha makanan dan minuman, termasuk penjualan es krim, tetap harus menyesuaikan dan menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” tegasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *