Optimisme PAD 2026, Komisi II DPRD Balikpapan Perkuat Pengawasan Pajak dan Penataan Reklame

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mengawal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp1,5 triliun.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyebut penguatan pengawasan dan optimalisasi sektor pajak menjadi kunci untuk merealisasikan target tersebut.

Menurut Taufik, sinergi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), harus semakin diperkuat.

DPRD, kata dia, menjalankan fungsi pengawasan dan sosialisasi peraturan daerah (perda), sementara pelaksanaan teknis tetap menjadi kewenangan OPD sesuai peraturan wali kota (perwali).

“Komisi II fokus pada pengawasan dan memastikan perda berjalan efektif. Eksekusi di lapangan tetap dilakukan OPD sesuai aturan yang berlaku,” ujar Taufik kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Ia mengungkapkan, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama mitra kerja, masih ditemukan sejumlah wajib pajak yang belum patuh. Namun demikian, sidak tersebut dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.

“Setelah dilakukan sidak di beberapa pusat perbelanjaan dan lokasi usaha, banyak yang langsung memenuhi kewajibannya. Artinya, pengawasan ini memberikan dampak positif,” katanya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah pajak reklame. Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pendapatan dari sektor ini sebesar Rp13 miliar pada 2026. Komisi II mendorong penataan reklame secara lebih tertib dan modern, termasuk mengarahkan peralihan ke media videotron.

Menurut Taufik, reklame konvensional yang dipasang tanpa penataan yang baik dapat mengganggu estetika kota. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan agar lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan kota.

“Penataan reklame bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga wajah kota. Kita ingin Balikpapan tampil lebih rapi dan modern, sekaligus meningkatkan potensi PAD,” jelasnya.

Dia menambahkan, target PAD bukan sekadar angka, melainkan bagian dari upaya mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan. Komisi II, tegasnya, akan terus mengawal kebijakan agar berjalan sesuai regulasi dan memberi manfaat optimal bagi daerah. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *