Lintaskaltim.com, BERAU — Wacana kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN menuai kritik.
Kebijakan ini sedang digodok oleh Kementerian Dalam Negeri dengan pertimbangan jam kerja Jumat yang relatif singkat.
Namun, pimpinan legislatif di Bumi Batiwakkal menilai rencana ini berpotensi mencederai kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengaku akan mengikuti instruksi pusat namun memiliki kekhawatiran besar.
Ia khawatir pelayanan masyarakat akan tertunda jika pegawai tidak berada di kantor secara fisik.
Waktu libur dua hari pada Sabtu dan Minggu saat ini dinilai sudah lebih dari cukup bagi ASN.
“Kalau nanti istilahnya diadakan untuk WFH di rumah, nah ini masyarakat yang misalnya dia buat KTP atau Kartu keluarga ini bagaimana? Ini pelayanannya yang perlu diatur bagaimana? Apakah yang sisi pelayanan masyarakatnya yang tetap berjalan atau enggak? Kasihan masyarakat nanti,” ungkapnya, Senin (30/3/2026).
Dedy menyoroti sektor pelayanan dasar yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai seperti pengurusan administrasi kependudukan.
Hari Jumat tetap menjadi waktu krusial bagi warga untuk menyelesaikan urusan birokrasi sebelum akhir pekan tiba.
Jika WFH diberlakukan, efektivitas koordinasi antarpegawai dikhawatirkan akan menurun drastis dibandingkan bekerja secara tatap muka.
Pengurangan kehadiran fisik di kantor dianggap akan menciptakan hambatan baru bagi warga yang membutuhkan bantuan mendesak.
Dedy mempertanyakan mekanisme pelayanan jika petugas tidak berada di tempat saat masyarakat datang berkunjung.
Penambahan hari yang fleksibel dianggap dapat berdampak buruk pada etos kerja para abdi negara.
Dedy membandingkan jam kerja di kementerian pusat dengan pemerintah daerah yang biasanya hanya sampai pukul 11.00 siang.
Kebijakan WFH dikhawatirkan memicu sikap malas dan menurunkan produktivitas kerja pegawai secara keseluruhan.
“Kalau saya sih tidak efisien walaupun itu Jumat, kan sudah ada Sabtu-Minggu. Cukup sudah sebenarnya, Jumat itu tetap kerja setengah hari,” tegas Dedy.
Dedy berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi objektif di daerah sebelum meresmikan kebijakan tersebut.
Integritas kerja harus tetap dijaga demi kepentingan masyarakat luas yang menjadi prioritas utama pelayanan.
“Kalau saya sih jangan lah. Kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan ini akan nanti jadi itu yang saya bilang males-malesan kerja, terlalu banyak liburnya Jumat, Sabtu, Minggu. Cukup lah Sabtu, Minggu,” pungkasnya. (ADV/DPRD BERAU)












