Lintaskaltim.com, BERAU — Rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Berau menuai pro dan kontra.
Kebijakan ini rencananya akan dilakukan satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai kebijakan ini bukan sekadar fleksibilitas kerja belaka.
Baginya, WFH akan menjadi tolok ukur integritas serta profesionalisme para ASN dalam menjalankan tugas negara.
Sistem ini diyakini mampu menguji komitmen pegawai saat bekerja tanpa pengawasan langsung dari atasan.
Hal tersebut merupakan indikator penting dalam menilai kualitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
“WFH ini bukan ruang santai. Ini ujian, apakah ASN tetap bertanggung jawab atau justru disalahgunakan untuk bersantai,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Waris menambahkan, kebijakan ini semestinya mendorong perubahan budaya kerja yang jauh lebih produktif.
ASN diharapkan tetap berorientasi pada pelayanan maksimal meskipun tidak berada di kantor.
Namun, ia tidak memungkiri bahwa persoalan kedisiplinan ASN di Berau masih menjadi tantangan besar.
Pihaknya merasa khawatir jika tanpa pengawasan kuat, WFH justru disalahartikan sebagai hari libur tambahan.
Hal ini tentu akan berdampak buruk pada efektivitas kerja pemerintah daerah di mata masyarakat luas.
“Tak ada jaminan ASN ini bisa memberikan pelayanan maksimal,” terang Waris.
Guna mengantisipasi dampak negatif, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan internal.
Peran kepala OPD sangat krusial dalam memastikan setiap pegawai tetap menjalankan kewajibannya dengan benar.
Langkah pengawasan harus berjalan beriringan dengan penerapan sistem kerja baru ini agar tidak merugikan publik.
Target utamanya adalah memastikan bahwa pelayanan masyarakat tidak mengalami penurunan kualitas sedikit pun.
“Pengawasan harus berjalan agar pelayanan publik tidak menurun,” pungkasnya mengakhiri tanggapan tersebut. (ADV/DPRD BERAU)







