Keluhan SPMB Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses Siska Anggraeni

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendominasi aspirasi yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggraeni, saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di RT 31, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Rabu (1/7/2026).

Dalam dialog bersama masyarakat, banyak warga mengeluhkan sulitnya memperoleh kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Menurut Siska, persoalan tersebut hampir selalu muncul setiap tahun ajaran baru karena jumlah lulusan sekolah dasar (SD) tidak sebanding dengan daya tampung SMP negeri di Kota Balikpapan.

“Setiap tahun persoalan SPMB selalu menjadi keluhan masyarakat. Hal ini terjadi karena jumlah lulusan SD lebih banyak dibandingkan daya tampung SMP negeri,” ujar Siska.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Siska mengatakan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah, yakni SMP Wiyata Mandala, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 5 Balikpapan, untuk memantau pelaksanaan SPMB.

Ia menambahkan, DPRD juga membuka kemungkinan melakukan sidak lanjutan pada tahap pendaftaran ulang guna memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Komisi IV DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB, terutama pada jalur reguler.

Menurut Siska, jalur reguler perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan kuota yang tersisa setelah pelaksanaan jalur afirmasi. Oleh sebab itu, pengawasan harus diperketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin melakukan praktik kecurangan.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan jalur reguler. Proses penerimaan siswa harus berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Siska menjelaskan, berdasarkan informasi dari Disdikbud, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) dengan kuota yang telah disesuaikan dengan kapasitas masing-masing sekolah.

Sementara sekolah hanya memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.

Melalui pengawasan DPRD dan sistem pendaftaran yang telah diterapkan, ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik serta mampu menjawab keluhan masyarakat yang setiap tahun kembali muncul. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *