Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Agam, Yandril, melakukan studi konsultasi ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan selama dua hari.
Yandril menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sistem fasilitasi permodalan, perizinan, serta penguatan kelembagaan UMKM di Kota Balikpapan yang dinilai telah berjalan lebih maju.
“Sebenarnya kami ada sembilan orang, tapi karena sebagian ada kegiatan lain, maka hanya kami bertiga yang hadir ke sini. Alhamdulillah, kami difasilitasi oleh Pak Japar untuk berkonsultasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan kemarin, dan hari ini dengan bagian hukum,” ujar Yandril, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, Balikpapan dipilih sebagai lokasi studi karena memiliki sistem pembinaan dan tata kelola UMKM yang baik serta pengelolaan perda yang efektif.
“Kami ingin belajar bagaimana fasilitasi permodalan dan perizinan dilakukan, serta bagaimana pemerintah daerah memperkuat institusi UMKM. Biasanya kota seperti Balikpapan ini sudah lebih kuat dalam pengelolaan UMKM,” tambahnya.
Selain itu, rombongan juga melakukan konsultasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan terkait pengelolaan dan penyusunan peraturan daerah (Perda), termasuk perda inisiatif dari DPRD.
“Kami banyak mendapat pengalaman. Di daerah, sering kali perda-perda yang direncanakan tidak selesai 100 persen. Nah, kami ingin belajar dari Balikpapan yang punya mekanisme tersendiri dalam pengelolaan perda, termasuk perda inisiatif dari dewan,” jelasnya.
Yandril menambahkan, DPRD Agam saat ini tengah membahas sejumlah rancangan perda, seperti perda pendidikan dan perda nelayan tangkap di wilayah danau dan pantai.
Terkait perkembangan UMKM di Kabupaten Agam, Yandril mengakui masih ada sejumlah tantangan, terutama dalam hal pendataan dan dukungan permodalan.
“Sebagai kabupaten, wilayah kami luas. Jadi masih banyak tahap pendataan yang sedang berjalan. Bantuan yang ada umumnya berasal dari aspirasi dewan berupa sarana dan prasarana usaha,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, pelatihan dan sertifikasi seperti sertifikasi halal dan PIRT sudah mulai difasilitasi oleh dinas terkait. Untuk permodalan, pemerintah daerah bekerja sama dengan perbankan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Tahap awal biasanya difasilitasi Baznas. Kalau usahanya berkembang, baru direkomendasikan ke perbankan untuk modal lanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, yang turut mendampingi rombongan, mengatakan bahwa kunjungan DPRD Agam difokuskan pada dua instansi utama, yakni Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan.
“Saya mendampingi teman-teman dari Agam selama dua hari ini. Mereka ingin mengetahui bagaimana Balikpapan mengembangkan UMKM, mulai dari permodalan, sarana dan prasarana, hingga peran pemerintah kota dalam mendukung pelaku usaha,” jelas Japar.
Menurut Japar, Kabupaten Agam memiliki potensi besar di sektor pertanian dan ekonomi kreatif, namun masih perlu penguatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mereka menyampaikan bahwa PAD Kabupaten Agam saat ini sekitar Rp200 miliar, dengan APBD sekitar Rp1,2 triliun. Karena itu, mereka ingin menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor yang bisa meningkatkan PAD daerah,” tuturnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-daerah dalam mengembangkan sektor UMKM dan memperkaya pengalaman legislatif daerah dalam proses penyusunan peraturan daerah. (ADV/DPRD Balikpapan)







