Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memperketat pelaksanaan uji berkala kendaraan atau uji KIR, khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat. Desakan itu disampaikan menyusul kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki BBM di Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang menewaskan satu orang.
Menurut Syarifuddin, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya harus dipastikan memenuhi standar keselamatan melalui uji KIR. Ia menilai pemeriksaan berkala menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi teknis kendaraan, terutama sistem pengereman, masih berfungsi dengan baik.
“Semua kendaraan harus dipastikan lebih dulu telah menjalani uji KIR sehingga diketahui apakah masih layak jalan atau tidak. Jangan sampai kendaraan yang kondisinya tidak memenuhi standar tetap beroperasi dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Ia menegaskan, kecelakaan yang diduga dipicu kegagalan fungsi pengereman tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga harus disertai pemeriksaan teknis yang ketat di lapangan.
Syarifuddin menilai Dishub perlu meningkatkan frekuensi pengawasan terhadap kendaraan berat yang beroperasi di Balikpapan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Selain pemeriksaan berkala, ia juga meminta adanya penindakan tegas terhadap pemilik kendaraan yang mengabaikan kewajiban uji KIR. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi darat.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban berikutnya. Pengawasan harus diperketat dan aturan harus ditegakkan agar kendaraan yang tidak layak tidak lagi beroperasi di jalan,” tegasnya.
Syarifuddin berharap sinergi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait dapat diperkuat untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan yang konsisten, ia optimistis angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor teknis kendaraan dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan di Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)







