Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengungkapkan bahwa penyelesaian persoalan air bersih di Kota Balikpapan membutuhkan investasi yang sangat besar. Untuk membenahi jaringan perpipaan dan meningkatkan pelayanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), diperkirakan diperlukan anggaran sekitar Rp7 triliun.
Hal itu disampaikan Taufik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama PTMB dan Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK), Senin (13/7/2026), yang membahas berbagai persoalan pelayanan air bersih di Kota Balikpapan.
Menurut Taufik, besarnya kebutuhan anggaran tersebut tidak memungkinkan dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dengan dukungan pendanaan dari APBD Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah pusat.
“Persoalan pipanisasi di Balikpapan membutuhkan anggaran yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp7 triliun. Tentu ini harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan air bersih di Balikpapan tidak hanya disebabkan oleh kondisi jaringan pipa yang sudah menua, tetapi juga keterbatasan sumber air baku. Saat jumlah penduduk terus meningkat hingga mendekati 800 ribu jiwa, kapasitas waduk sebagai sumber air masih relatif sama seperti puluhan tahun lalu.
Akibatnya, PTMB masih harus menerapkan sistem distribusi bergilir karena debit air yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh pelanggan secara bersamaan.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas sejumlah alternatif penambahan sumber air baku. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan Sungai Wain yang dinilai memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Balikpapan apabila seluruh aspek perizinan dapat dipenuhi.
Taufik menegaskan Komisi II DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar upaya perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan air bersih dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian krisis air bersih membutuhkan komitmen bersama antara PTMB, Pemerintah Kota Balikpapan, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. (ADV/DPRD Balikpapan)







