Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan Pelabuhan Semayang hingga Lapangan Merdeka.
Desakan tersebut disampaikan Taufik menyusul viralnya video di media sosial yang merekam seorang jukir meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada sopir truk. Dalam video tersebut, jukir tidak dapat menunjukkan karcis resmi ketika dimintai bukti pembayaran.
Taufik menilai keberadaan jukir yang menarik tarif parkir tanpa karcis resmi tidak boleh dibiarkan. Selain meresahkan masyarakat, praktik tersebut juga dinilai berpotensi merugikan daerah karena penerimaan dari aktivitas parkir tidak masuk secara resmi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Informasi yang saya terima, tarif parkir untuk truk di kawasan itu bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp10.000. Tidak hanya truk, warga yang berkunjung ke fasilitas publik seperti Lapangan Merdeka juga mengeluhkan hal serupa. Jukir liar kerap meminta uang di muka, dan kalau tidak diberi, mereka marah. Begitu ditanya karcisnya, ternyata tidak ada,” ujar Taufik, Rabu (19/8/2026).
Menurut Taufik, jukir yang beroperasi di kawasan tersebut bukan merupakan jukir binaan Dishub Balikpapan. Karena itu, ia meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan aktivitas parkir berlangsung sesuai ketentuan.
“Seandainya area itu dikelola dan dibina dengan baik oleh Dishub, otomatis penarikan retribusi parkir akan masuk secara resmi dan menyumbang PAD bagi Pemkot Balikpapan. Ini harus benar-benar disikapi serius. Kami mendesak Dishub dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban gabungan,” tegasnya.
Taufik menilai penertiban diperlukan tidak hanya untuk menghentikan praktik parkir ilegal, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tarif dan mekanisme pembayaran parkir yang berlaku.
Ia juga meminta Dishub melakukan pengawasan secara rutin di kawasan tersebut. Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul keluhan atau video yang viral di media sosial.
Selain persoalan jukir liar, Taufik turut menyoroti kondisi lalu lintas di sekitar Pelabuhan Semayang. Keberadaan truk-truk besar yang memarkirkan kendaraan di badan jalan disebut turut menyebabkan penyempitan ruang lalu lintas dan memicu kemacetan.
“Di kawasan Pelabuhan Semayang ini sering kali terjadi kemacetan karena banyaknya truk yang parkir berderet di sepanjang jalan, panjangnya bisa mencapai 400 hingga 500 meter. Fenomena ini semakin menjadi-jadi saat truk-truk tersebut menunggu kedatangan kapal yang akan berlabuh,” ujarnya.
Taufik berharap Dishub dan Satpol PP segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penertiban terpadu, sekaligus menata kawasan parkir agar lebih tertib, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. (ADV/DPRD Balikpapan)












