Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 50 persen dari target sebesar Rp1,5 triliun. Capaian tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan yang menilai masih diperlukan langkah optimalisasi untuk mengejar target hingga akhir tahun.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih ada pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan.
Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan perlu memperkuat upaya menggali potensi PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Capaian PAD Januari sampai Agustus 2026 mencapai sekitar 50 persen dari target PAD Rp1,5 triliun,” kata Yono ketika diwawancarai wartawan, Senin (24/8/2026).
Yono menyebut sejumlah sektor masih memiliki potensi yang dapat dimaksimalkan, di antaranya pajak parkir, rumah makan, restoran, dan hotel. Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya tunggakan Pajak bagi wajib pajak, baik dari pelaku usaha.
“Kami dari DPRD mau coba keras untuk menganalisis pendapatan-pendapatan daerah, termasuk dari parkir, rumah makan, restoran, dan hotel. Ada juga beberapa tunggakan dari beberapa wajib pajak dari pelaku usaha rumah makan yang masih menunggak,” ujarnya.
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meningkatkan pengawasan dan penagihan terhadap wajib pajak. Masyarakat yang belum membayar pajak diimbau segera memenuhi kewajibannya.
Menurut Yono, optimalisasi penerimaan pajak perlu dilakukan secara bersama-sama agar potensi pendapatan yang ada tidak terlewat. Pelaku usaha juga diingatkan agar tertib membayar pajak dan menyampaikan laporan penerimaan sesuai kondisi sebenarnya.
“Kita bersama OPD terkait harus sama-sama bekerja keras mengimbau seluruh masyarakat agar diakhir tahun agar membayar pajak PBB. Kami juga berharap seluruh rumah makan jangan sampai ada tunggakan pajak ataupun menggandakan informasi atau laporan kepada pendapatan pajak daerah, sehingga kita bisa memaksimalkan PAD kita,” jelasnya.
Yono menambahkan, penguatan PAD menjadi semakin penting karena pemerintah daerah mendapat arahan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam mengandalkan pendapatan sendiri.
Karena itu, DPRD Kota Balikpapan akan terus mendorong optimalisasi pemungutan pajak daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD hingga akhir 2026 sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pembangunan.
“DPRD bekerja keras untuk memungut pajak-pajak daerah supaya kita bisa memaksimalkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)












