Lintaskaltim.com, BANJARBARU – PT PLN (Persero) melanjutkan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui audiensi bersama Kepala Kejati Kalsel Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan dari koordinasi yang telah terjalin sekaligus momentum untuk memperkuat komunikasi dalam mendukung pembangunan dan pengembangan sistem ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan.
Sukarman Sumarinton resmi menjabat sebagai Kepala Kejati Kalimantan Selatan setelah dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia pada 11 Agustus 2026. Ia menggantikan Tiyas Widiarto, S.H., M.H.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan Kejaksaan. Audiensi PLN sekaligus menjadi momentum untuk menyambung berbagai kolaborasi dan sinergi yang sebelumnya telah berjalan dalam mendukung penyediaan serta peningkatan sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan.
Audiensi dihadiri Kepala Kejati Kalsel, Wakil Kepala Kejati Kalsel, Asdatun beserta jajaran, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Dewanto, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), serta General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan) beserta jajaran dari masing-masing unit.
Kehadiran tiga unit PLN tersebut mencerminkan keterkaitan proses ketenagalistrikan yang berlangsung secara menyeluruh, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyaluran melalui jaringan transmisi, hingga distribusi tenaga listrik kepada masyarakat dan pelanggan.
Bagi PLN, pertemuan tersebut bukan merupakan awal hubungan dengan Kejati Kalsel. Koordinasi telah dilakukan sebelumnya dalam mendukung berbagai agenda ketenagalistrikan di wilayah tersebut. Audiensi kali ini menjadi langkah untuk menjaga kesinambungan komunikasi sekaligus menyelaraskan kebutuhan koordinasi dengan jajaran Kejati Kalsel di bawah kepemimpinan baru.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, mengatakan sinergi yang telah terbangun perlu terus dijaga agar dapat memberikan dukungan yang semakin baik terhadap pelaksanaan pembangunan ketenagalistrikan.
“Sinergi yang sudah terbangun tentu akan terus kami lanjutkan. Dengan adanya kepemimpinan baru di Kejati Kalsel, kami berharap komunikasi dan koordinasi yang selama ini berjalan dapat semakin kuat,” ujar Dewanto.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan bahwa pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal itu mencakup pengawalan proses pembangunan, mitigasi potensi risiko hukum, hingga penyelesaian berbagai kendala yang dapat memengaruhi kelancaran pekerjaan di lapangan.
Koordinasi menjadi penting karena pembangunan infrastruktur kelistrikan memiliki keterkaitan langsung dengan kesiapan sistem transmisi dan distribusi. Infrastruktur yang dibangun harus terintegrasi dengan sistem penyaluran agar manfaatnya dapat diteruskan secara optimal kepada masyarakat, pelanggan, maupun sektor produktif.
Selain mendukung pembangunan, kesinambungan koordinasi juga dibutuhkan untuk menjaga keandalan penyaluran dan distribusi tenaga listrik. Penguatan komunikasi antarlembaga diharapkan dapat membantu mengantisipasi berbagai potensi persoalan sekaligus memastikan setiap kendala dapat ditangani secara tepat.
“Bagi kami, koordinasi sejak awal penting agar setiap proses pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan potensi kendala di lapangan dapat diantisipasi dengan baik,” tambah Dewanto.
Sementara itu, Kajati Kalsel Sukarman Sumarinton menyampaikan dukungan untuk melanjutkan sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Kejaksaan dan PLN. Menurutnya, berbagai persoalan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perlu dimitigasi dan dikawal agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Hubungan kerja sama antara Kejaksaan dengan PLN sudah terjalin lama. Kami siap mendukung proses pembangunan yang dilaksanakan oleh PLN agar dapat selesai tepat waktu dan segera dapat menunjang aktivitas masyarakat,” ujar Sukarman.
Melalui audiensi tersebut, PLN dan Kejati Kalsel diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ketenagalistrikan di masa mendatang.
Bagi PLN, kesinambungan sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur, penyaluran, dan distribusi tenaga listrik di Kalimantan Selatan berjalan efektif, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan kolaborasi ini pada akhirnya diarahkan untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. (*)







