500 Driver PT PAR di Balikpapan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sekitar 500 pengemudi atau driver PT Prima Armada Raya (PAR) yang beroperasi di Kota Balikpapan dan sekitarnya dipastikan telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan H Gasali usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim dan manajemen PT PAR, Senin (14/9/2026).

RDP yang digelar di Gedung DPRD Balikpapan tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pemenuhan upah, penyerapan tenaga kerja lokal hingga jaminan sosial bagi pekerja PT PAR.

Gasali mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kepastian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja perusahaan penyedia jasa pengemudi transportasi yang bermitra dengan sejumlah korporasi besar, termasuk PT Pertamina.

“Alhamdulillah, semua driver yang jumlahnya sekitar 500 tenaga kerja yang beroperasi di Kota Balikpapan dan sekitarnya, semuanya sudah ter-cover sesuai dengan aturan,” ujar Gasali.

Selain memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, DPRD juga mendalami kesesuaian upah yang diterima pekerja dengan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan.

Menurut Gasali, berdasarkan penjelasan dan verifikasi dalam RDP, upah yang diberikan PT PAR kepada karyawan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mendalami gaji karyawan memenuhi UMK, dan Alhamdulillah sudah sesuai dengan kebijakan serta aturan,” katanya.

Gasali menegaskan, RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan hak-hak normatif pekerja dipenuhi sesuai ketentuan.

Dia menyebut forum tersebut bukan semata-mata untuk mencari persoalan antara pekerja dan perusahaan, melainkan menjadi ruang komunikasi agar aspirasi serikat pekerja serta kewajiban perusahaan dapat dibahas secara terbuka.

“Pada prinsipnya, antara KSPSI dengan PT PAR sudah menemui kejelasan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PAR Yuriandra Aulia Rizki menyambut positif pertemuan yang difasilitasi DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan tersebut.
Menurutnya, RDP menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan hubungan industrial antara perusahaan dengan serikat pekerja.

“Kesimpulan dalam RDP tadi merupakan salah satu momen untuk menjalin kerja sama yang lebih baik lagi antara KSPSI dengan PT PAR,” ujar Yuriandra.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan KSPSI akan menjadi bagian dari komunikasi perusahaan, termasuk berkaitan dengan pekerja maupun pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan, khususnya Kota Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru