DPRD Balikpapan Kecewa GPA Tak Hadiri RDP Terkait Genangan Air

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengembang perumahan Griya Permata Asri (GPA) yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas permasalahan genangan air di wilayah mereka. RDP yang seharusnya menjadi ajang pencarian solusi justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang paling bertanggung jawab.

“Tidak ada alasan tertulis atau pemberitahuan dari mereka mengapa tidak hadir. Padahal, kami ingin mencari solusi bersama untuk warga yang terdampak,” ujar Yusri usai RDP kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran GPA semakin memperburuk citra pengembang di mata masyarakat dan pemerintah kota.

Berdasarkan hasil analisis DPRD, GPA diduga telah melakukan pembangunan di area yang seharusnya menjadi bozem atau tampungan air.

Hal ini mengakibatkan air tidak memiliki jalur pembuangan yang baik, sehingga memicu genangan dan banjir di sekitar kawasan tersebut. Permasalahan ini telah menyebabkan keresahan warga, terutama mereka yang rumahnya terdampak langsung oleh genangan air setiap kali hujan deras mengguyur kota.

Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan telah berupaya membantu warga dengan memberikan bantuan sewa rumah bagi mereka yang terdampak. Namun, DPRD menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan GPA.

“Bantuan pemerintah sifatnya hanya sementara, sedangkan yang harus bertanggung jawab secara permanen adalah pihak pengembang,” tegas Yusri.

DPRD Balikpapan berencana untuk memanggil kembali pihak GPA dalam RDP lanjutan. Jika tetap tidak ada respons, mereka akan mempertimbangkan langkah untuk pemberian sanksi administratif agar pengembang segera menyelesaikan masalah ini.

“Warga hanya ingin tempat tinggal yang nyaman dan tidak terus-menerus mengalami banjir. Ini bukan hanya masalah hujan deras, tetapi ada kesalahan dalam tata kelola lingkungan yang seharusnya diperbaiki,” terang Yusri

DPRD meminta GPA untuk bertanggung jawab dengan menyediakan solusi yang nyata, seperti membangun sistem drainase yang lebih baik atau menyediakan lahan pengganti untuk bozem yang telah dialihfungsikan.

“Kami ingin duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian pihak pengembang,” tegasnya.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius DPRD dan pemerintah kota, mengingat Balikpapan merupakan kota yang terus berkembang dengan proyek perumahan yang semakin banyak. Regulasi yang lebih ketat terhadap pengembang diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *