Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sofyan Jufri. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang maksimal selama proses penerimaan peserta didik berlangsung agar prinsip transparansi dan keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Menurut Sofyan, SPMB bukan sekadar agenda tahunan penerimaan siswa baru, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kota Balikpapan. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dia menilai jalur domisili yang menjadi salah satu jalur utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan harus diperkuat sejak awal hingga akhir proses pendaftaran. Jangan sampai ada pelanggaran yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru,” ujar Sofyan, Selasa (2/6/2026).
Selain pengawasan, Sofyan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, orang tua calon peserta didik harus memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga jadwal pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Ia mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan yang telah melakukan berbagai persiapan dan sosialisasi menjelang pelaksanaan SPMB. Namun demikian, ia berharap upaya tersebut terus ditingkatkan agar seluruh masyarakat dapat memahami proses penerimaan secara menyeluruh.
Sofyan juga meminta seluruh satuan pendidikan memberikan pelayanan yang baik kepada calon peserta didik dan orang tua. Menurutnya, kesiapan sekolah dalam memberikan informasi dan pendampingan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.
Sebagai mitra kerja bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan berkoordinasi dengan Disdikbud untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar, tertib, serta mampu menghadirkan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat Balikpapan.
Ia pun mengimbau para orang tua untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (ADV/DPRD Balikpapan)







