DPRD Balikpapan Dorong Perda Penataan Gudang untuk Atasi Parkir Truk Sembarangan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Persoalan parkir liar kendaraan berat yang kerap menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan-jalan utama Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III tahun 2024/2025 yang berlangsung Kamis (5/6/2025) di Gedung Parkir Kelandasan, isu ini menjadi agenda utama pembahasan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan pentingnya penataan gudang sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, keberadaan truk-truk besar yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Persoalan ini harus segera ditangani. Perda penataan gudang akan menjadi solusi agar kendaraan berat punya tempat parkir yang layak,” ujar Yono dalam rapat tersebut.

Peraturan Daerah (Perda) yang tengah dibahas ini tidak hanya mengatur lokasi gudang, tetapi juga menekankan perlunya fasilitas penunjang logistik yang terintegrasi. Dengan pengelolaan yang tepat, gudang dapat berfungsi sebagai simpul distribusi yang efisien, aman, dan ramah lingkungan.

“Pengaturan ini tidak hanya menyelesaikan masalah parkir liar, tetapi juga mendukung kegiatan industri dan distribusi logistik secara lebih terorganisasi,” tambah Yono.
DPRD juga memastikan bahwa Perda ini akan diikuti dengan pemberian sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan implementasi aturan berjalan dengan baik.

“Kalau tidak diindahkan, maka akan ada sanksi. Ini demi kepentingan bersama,” tegas Yono.

Melalui Perda ini, DPRD Balikpapan berharap tercipta ketertiban di kawasan industri dan jalan-jalan umum yang sering terdampak parkir liar. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan tertata.

“Dengan adanya Perda ini, kami optimis situasi di lapangan akan jauh lebih baik. Semoga pembahasan ini segera rampung dan dapat segera diterapkan,” tutup Yono. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *