Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, Mieke Heny, dalam rapat paripurna di gedung parkir Klandasan Kota Balikpapan, Rabu (20/8/2025).
Dalam penyampaiannya, Mieke menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah kota dan jajarannya dalam menyusun serta menyampaikan rancangan peraturan daerah beserta nota keuangan perubahan APBD 2025.
“Diharapkan perubahan APBD 2025 dapat berorientasi pada hasil maksimal serta memprioritaskan program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, dengan tetap memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Mieke.
Fraksi gabungan kemudian menyoroti sejumlah hal penting, di antaranya. Realisasi Program Prioritas, dimana Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan diminta segera merealisasikan seluruh program yang bersifat mendesak dan prioritas sesuai dengan rencana. Termasuk memberikan perhatian serius terhadap perawatan dan penyelamatan aset pemerintah agar tidak hilang atau menimbulkan sengketa.
Selain itu, Fraksi menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan dalam manajemen perencanaan serta pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan program pembangunan. Hal ini untuk mencegah terjadinya keterlambatan maupun penurunan kualitas pekerjaan, khususnya pada proyek fisik dan strategis.
Kemudian, Pemerintah kota juga didorong untuk terus meningkatkan PAD dengan memaksimalkan potensi yang ada, guna mengurangi ketergantungan pada dana eksternal.
Lalu, Fraksi Gabungan juga meminta agar pemerintah kota cermat dalam menyerap anggaran, sehingga tidak terjadi penumpukan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) di akhir tahun.
Selanjutnya, Fraksi menegaskan agar APBD maupun PAD tidak dipergunakan untuk kepentingan di luar program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan bersama, guna menghindari potensi penyimpangan.
Terakhir, Fraksi juga menyoroti adanya peningkatan signifikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 22,84 persen. Meski BTT penting untuk antisipasi keadaan darurat atau force majeure, kenaikan yang terlalu besar dinilai perlu diwaspadai.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat berharap perubahan APBD 2025 dapat dilaksanakan secara optimal demi kepentingan masyarakat Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







