Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) kota Balikpapan mencatat dari 200 pengembang yang ada di Balikpapan terdapat 3 pengembang yang telah menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Untuk saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak pengembang untuk segara menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah kota Balikpapan,” kata kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin ketika diwawancarai wartawan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, untuk PSU yang sudah diserahkan kepada pemerintah akan di lakukan pemeliharaan, sehingga warga Balikpapan yang tinggal di perumahan tersebut bisa merasakan manfaatnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk perumahan yang lain untuk segara menyerahkan PSU kepada pemerintah, sehingga pemerintah bisa melakukan pemeliharaan terhadap PSU yang berada di perumahan tersebut, agar warga perumahan bisa mendapatkan manfaatnya.
“Mamang untuk saat ini yang paling sulit itu perumahan yang sudah tidak ada kegiatannya lagi dan pengembang sudah tidak ada juga. Sehingga PSU yang berada disana dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
“Ini lah yang kita khawatirkan, sehingga saya minta kepada teman-teman Disperkim untuk segara mengupdate jumlah PSU yang ada di perumahan,” tuturnya.
Dia menambahkan, bahwa yang ditakutakan itu, jika ada PSU yang sudah berubah fungsi. Maka, harus di lakukan update, agar Disperkim tahu titik PSU tersebut. Sehingga pihak Disperkim bisa berkordinasi dengan pihak OPD terkait, untuk mengambil ahli PSU tersebut. (Djo)







