Program Rp50 Juta per RT di Kelurahan Maluhu Direalisasikan

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Program Rp50 juta gencar direalisasikan 24 Rukun Tetangga di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara untuk pembangunan rukun tetangga (RT) pada tahun 2023.

Jika tidak ada kendala seluruh realisasi program pembangunan berbasis RT sebesar Rp50 juta di Kelurahan Maluhu diharapkan akan selesai pada November mendatang.

Sejumlah kegiatan telah digulirkan oleh RT setempat, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan pos kamling, pelatihan kewirausahaan dan kegiatan gotong royong dalam menjaga kebersihan RT.

“Dalam bulan ini (Oktober) atau paling lambat bulan depan (November), seluruh program diharapkan telah terlaksana,” kata Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro pada Jumat (27/10/2023).

Tri Joko memastikan bahwa proses implementasi program Rp 50 juta per-RT akan berjalan optimal. Sebagai jaminan, katanya, sejak awal 2023, penyusunan rencana kegiatan telah dilakukan oleh seluruh Ketua RT.

Selain itu, untuk meminimalisir kesalahan administrasi di tingkat RT, pihaknya didampingi oleh tenaga ahli pendamping kelurahan. Tujuannya adalah agar kegiatan tetap sesuai sasaran dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah daerah.

Pria yang akrab dipanggil Joko itu kemudian mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen dari total anggaran Rp 50 juta diperuntukkan untuk kegiatan gotong royong di lingkungan masyarakat.

Hal ini telah diimplementasikan oleh seluruh RT di Maluhu dan telah berlangsung sejak Januari hingga saat ini. “Aktivitas ini sudah dimulai sejak bulan Januari lalu,” ucap Joko.

Nantinya, anggaran yang digunakan oleh seluruh kelompok kerja (Pokja) RT wajib disampaikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Selain itu, lurah tersebut menegaskan bahwa Kelurahan Maluhu telah melaksanakan sosialisasi tentang SPJ kepada seluruh Pokja RT dan mereka telah siap untuk menuntaskan administrasi tersebut.

“Untuk SPJ, nanti RT akan dipandu oleh pihak kelurahan dan didampingi oleh tenaga ahli dari kabupaten,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *