Jalan Tjutjup Suparna Ditetapkan Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun Depan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan menetapkan jalan Tjutjup Suparna sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada tahu 2024 mendatang. Penetapan kawasan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan budaya tertib lalu lintas di ruas jalan Tjutjup Suparna.”Jadi memang ada beberapa kawasan yang akan kita jadikan kawasan Tertib Lalu Lintas. Salah satunya kawasan jalan Tjutjup Suparna pada tahun 2024 mendatang,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra saat diwawancarai wartawan, Minggu (5/11/2023).Ia menjelaskan, bahwa penetapan jalan Tjutjup Suparna sebagai kawasan KTL, karena memang saat ini, jalan tersebut sudah tertib. Selain itu, lanjut dia, Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta untuk keselamatan pengguna jalan.”Untuk mewujudkan kawasan tertib lalu lintas itu bukan hanya tugas Dishub dan kepolisian. Tapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat pengguna jalan,” kata pria yang akrab disapa Edo ini.Menurut dia, dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, maka kawasan tertib lalu lintas akan terwujud dan akan tercapai. Sehingga semuanya jadi tanggung jawab bersama.”Seiring dengan ditetapkannya sepanjang Jalan Tjutjup Suparna akan menjadi kawasan tertib lalu lintas, pihaknya akan memperbaharui rambu lalu lintas yang ada di sepanjang kawasan tersebut,” tuturnya.”Jadi kita akan memperbarui rambu-rambu, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan menambah marka jalan di kawasan tersebut,” terangnya.Edo menambahkan, sebelum jalan Tjutjup ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *