Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar razia kendaraan angkutan barang ataupun orang di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (21/11/2023).
Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dishub Balikpapan Fajar Febrian mengatakan, bahwa razia tersebut digelar untuk memastikan keselamatan berlalulintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan orang.
“Razia yang kita gelar ini untuk meningkatkan kesadaran bagi pengguna angkutan barang atau pun orang,” kata Fajar.
Dia menjelaskan, dipilihnya Terminal Batu Ampar ini karena banyaknya kegiatan kendaraan angkutan yang melintas. Untuk itu, pihaknya pun ingin memastikan semua kendaraan yang beroperasi dalam keadaan laik dan dilengkapi surat-suratnya.
“Kami hanya ingin memastikan pengemudi tetap tertib dan mengikuti aturan berlalulintas. Surat-suratnya lengkap jadi semua aman,” ujarnya.
Dia menyampaikan, sebanyak 98 kendaraan terjaring razia yang di gelar selama satu jam tersebut. Kendaraan yang terjaring razia antara lain angkutan umum, pick up, dan mobil box.
Dari 98 kendaraan yang terjaring, sedikitnya terdapat 8 kendaraan yang K.I.R-nya mati dan 3 kendaraan tidak dapat menunjukkan K.I.R-nya.
“Pelanggaran tersebut langsung kami berikan sanksi penilangan,” tambah Fajar.
Fajar mengimbau kepada para pemilik kendaraan angkutan agar sesering mungkin memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Hal ini karena keselamatan dan keamanan dalam berkendara menjadi prioritas di jalan.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan, agar masyarakat dapat peduli dan paham keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (drh)