Dishub Balikpapan Razia Kendaraan Parkir di KTL, 102 Kendaraan Terjaring

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar razia di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Ruhui Rahayu dan Jalan Syarifudin Yoes.

Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda mengatakan, kegiatan razia ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap mentaati aturan lalu lintas. Sekaligus memastikan keselamatan berlalulintas bagi para pengendara.

“Kegiatan ini memang rutin kami gelar di kawasan tertib lalu lintas agar menyadarkan pengendara tentang tertib berlalulintas. Serta sosialisasi tentang KTL,” ungkapnya pada Jumat (1/12/2023).

Dalam kegiatan razia tersebut sebanyak 102 kendaraan roda empat maupun roda dua terjaring razia. Para pengendara ini terjaring lantaran melakukan parkir sembarangan di KTL Jenderal Sudirman dan Ruhui Rahayu.

“Ada banyak yang parkir kendaraan di KTL. Kami juga memberikan teguran terhadap dua orang jukir liar dan satu jukir binaan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *