Dewan Pertanyakan Jalan Rusak Akibat Galian Pipa Gas Yang Tak Kunjung Diperbaiki

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Hingga saat ini, kerusakan jalan di wilayah Soekarno Hatta akibat galian pipa gas Senipah-Balikpapan yang merupakan proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh pihak PGN Solution masih tampak rusak dan terlihat kondisi tanah di lokasi bekas galian mengalami penurunan.

“Terkait kondisi jalan yang rusak di jalan Soekarno Hatta siapa yang akan bertanggungjawab atas kondisi jalan tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik ketika diwawancarai wartawan, Rabu (24/4/2024).

Pasalnya, kata Jafar kondisi jalan yang rusak dan amblas itu berada di ruas jalan nasional Soekarno Hatta. Sedangkan kegiatan proyek pemasangan pipa gas bagian dari proyek strategis nasional.

Dia mengaku, bahwa proyek pemasangan pipa gas meninggalkan jejak, sehingga membuat jalan rusak dan amblas. Meski pihak kontraktor sudah melakukan perbaikan dan penutupan setelah pemasangan pipa.

“Seharusnya pihak pemerintah membangun komunikasi dengan pihak BUMN yang melaksanakan proyek nasional itu. Sehingga ada kejelasan siapa yang akan bertanggungjawab atas perbaikan fasilitas umum yang rusak tersebut,” terangnya.

Jafar menjelaskan, meski kerusakan jalan di Soekarno Hatta itu terjadi setelah proses penyelesaian kegiatan di lapangan.

“Untuk memadatkan jalan seperti semula pastinya memerlukan waktu yang panjang. Maka perlu adanya komunikasi antara pemerintah dengan pelaksana proyek,” ujarnya.

Dirinya berharap ada kejelasan untuk perbaikan jalan yang rusak dan amblas tersebut. Sebab posisinya jalan yang rusak dan amblas berada di jalan protokol yang dilalui banyak pengendara setiap harinya.

“Kami khawatirkan jika jalan tidak segera diperbaiki, maka nanti akan semakin parah. Bahkan bisa menyebabkan jalan runtuh dan tidak bisa dilewati kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, memang sudah dilakukan perbaikan saat pengerjaan pemasangan pipa selesai. Namun, ada rongga di bawahnya, sehingga pemadatan tidak bisa dilakukan satu bulan atau dua bulan saja.

“Jadi jalan itu harus segera diperbaiki, jangan sampai nanti membahayakan pengendara yang melintas,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *